Kesehatan lingkungan adalah Ilmu dan seni untuk mencegah pengganggu,
menanggulangi kerusakan dan meningkatkan/memulihkan fungsi lingkungan
melalui pengelolaan unsur-unsur/faktor-faktor lingkungan yang berisiko
terhadap kesehatan manusia dengan cara identifikasi, analisis,
intervensi/rekayasa lingkungan, sehingga tersedianya lingkungan yang
menjamin bagi derajat kesehatan manusia secara optimal.
(Tri Cahyono, 2000)
Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologis yang harus ada antara manusia dengan lingkungannya agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
Ruang lingkup:
1. Penyediaan air minum
2. Pengolahan air buangan dan pengendalian pencemaran
3. Pengelolaan sampah padat
4. Pengendalian vector 5. Pencegahan dan pengendalian pencemaran tanah dan ekskreta manusia 6. Hygiene makanan 7. Pengendalian pencemaran udara 8. Pengendalian radiasi 9. Kesehatan kerja 10. Pengendalian kebisingan
11. Perumahan dan permukiman
12. Perencanaan daerah perkotaan
13. Kesehatan lingkungan transportasi udara, laut dan darat
14. Pencegahan kecelakaan
15. Rekreasi umum dan pariwisata
16. Tindakan sanitasi yang berhubungan dengan epidemic, bencana,
kedaruratan 17. Tindakan pencegahan agar lingkungan bebas dari risiko gangguan kesehatan (WHO, 1979) Sanitasi adalah usaha pengendalian faktor-faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkembangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia.
Ruang lingkup :
a. cara pembuangan ekskreta, air buangan dan sampah
b. penyediaan air bersih
c. perumahan d. makanan
e. individu dan masyarakat agar berperilaku sehat (personal hygiene)
f. arthropoda, mollusca, binatang pengerat serta pejamu lainnya
g. kondisi udara
h. pabrik, perkantoran, permukiman, jalan umum dan lingkungan umumnya.
(WHO)
adjis alamsyah
Thursday, October 20, 2011
Related Posts